Walikota Bandung Farhan Tindak Tegas dan Bongkar bangunan liar di Palaguna

banner 468x60

Bandung, SP – Muhammad Farhan Tindak tegas kordinator lapangan di kawasan Palaguna saat penyegelan area tersebut. Karena diduga banyak ditemukan pelanggaran perda di lapangan. Kamis (22/05/2025).

Dari vidio yang beredar di unggah di akun pribadi Farhan tersebut terlihat Farhan marah dan tindak tegas seorang kordinator lapangan dan memerintahkan agar segera membongkar warung dan bangunan liar di kawasan Palaguna tersebut.

Farhan menyebutkan bahwa hal ini dilakukan karena adanya penyalah gunaan rekomendasi dari Dinas Perhubungan kota Bandung yang awalnya hanya di gunakan untuk lahan parkir mobil. Tetapi malah di gunakan untuk kegiatan lain seperti pasar malam, warung dan bangunan liar.

Dan ketika dilakukan inspeksi ternyata banyak pelanggaran perda yang dilanggar dan di abaikan.Mulai dari perda pengelolaan sampah, ketertiban umum dan tata kota. Terlebih lagi ini ada di pusat kota Bandung. Maka saya harus tindak tegas, yang jelas ini salah,ini pelanggaran,” tegasnya.

Di dalam vidio tersebut Farhan menyebutkan,” Tah anu kieu anu ngerusak kota..!! Bongkar ayeuna..!” Kamu melawan pemerintah..? Ya sudah , Bongkar ayeuna,” tegas Farhan dengan nada tinggi. ” Bagian kota Bandung kotor jorok,,aing anu disalahkan,,sok ayeuna bongkar ,” tegasnya.

Kebijakan Tegas dan tepat sasaran dari walikota Bandung ini banyak di puji warga kota Bandung.

Irfan.S salah satu pengusaha rumah makan di wilayah kota Bandung menyebutkan bahwa,” Tindakan tegas pak walikota (Farhan) tersebut sudah sangat tepat dan kami dukung, karena ini pusat kota. Dan banyak pengunjung wisata dari luar kota Bandung yang berwisata kesini.

Apalagi ini dekat dengan ruang kerja pemerintahan kota Bandung ini. Sangat lah mencoreng dan menodai ke indahan kota seperti ini. Kalau tidak di tindak dari sekarang mungkin pusat kota ini kelihatan jorok dan kumuh. Kami tidak mau kota kami di cap kotor dan jorok, Kami sepakat atas tindakan pak walikota Bandung ini,” ucap Irfan ke tim suarapasundan.net. (Roven Ginting)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *