Farhan Tegaskan Rotasi Pejabat Pemkot Bandung Berjalan Normal dan Berbasis Meritokrasi

banner 468x60

BANDUNG, SP – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses pelantikan dan rotasi pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Bandung berlangsung secara normal dan sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Farhan menegaskan tidak ada pemberhentian mendadak maupun kebijakan yang dilakukan di luar mekanisme yang berlaku. Setiap pergeseran jabatan, kata dia, dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta hasil evaluasi terhadap kinerja aparatur.

“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” kata Farhan usai pelantikan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

Dari puluhan pejabat yang dilantik, posisi tertinggi yang mengalami pergantian yakni Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.

Sementara itu, sebagian besar pelantikan diisi pejabat administrator dan pengawas di tingkat kewilayahan. Di antaranya lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi serta sejumlah pejabat di lingkungan kecamatan.

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah posisi dan wilayah tertentu. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi agar kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Kepala BKAD Masih Kosong

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengungkapkan masih terdapat satu jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi secara definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung tengah mengajukan kandidat yang berasal dari Kementerian Keuangan. Namun, proses pengisian jabatan tersebut masih berjalan dan saat ini berada dalam tahapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menjelaskan, pengalaman serta pemahaman mendalam mengenai kebijakan fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kandidat Kepala BKAD.

“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Farhan memastikan pengisian jabatan Kepala BKAD akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta BKN.

“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” katanya.

Penataan Organisasi Terus Dilakukan

Farhan menegaskan penataan jabatan di lingkungan Pemkot Bandung merupakan bagian dari proses normal dalam pengelolaan organisasi pemerintahan.

Menurutnya, setiap keputusan terkait rotasi maupun pengisian jabatan harus didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi dan evaluasi kinerja, sehingga tidak semata-mata berorientasi pada pergantian personel.

Ia optimistis seluruh proses penataan organisasi dan pengisian jabatan yang masih kosong dapat berjalan lancar. Dengan demikian, roda pemerintahan di Kota Bandung dapat terus berjalan secara efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *