BANDUNG, SP – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan manajerial terhadap 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Dalam arahannya, Farhan menegaskan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi seluruh pejabat yang baru menerima amanah. Bahkan, ia mengulang kata tersebut sebanyak tiga kali sebagai pesan khusus kepada para pejabat yang dilantik.
“Kepada seluruh para pejabat yang dilantik, saya menekankan tiga kata. Integritas, integritas, integritas. Tidak ada yang lebih penting di mata masyarakat tentang para pejabat yang menjalankan pemerintahan selain kata integritas,” ujar Farhan.
Menurutnya, kemampuan teknis saja tidak cukup untuk menjalankan roda pemerintahan. Para pejabat juga dituntut mampu membaca situasi, memahami berbagai persoalan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan pimpinan, sesama aparatur, DPRD, dan masyarakat.
Farhan juga menekankan penerapan prinsip 3P, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan dalam setiap pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Prinsip 3P, pantas, patut, dan patuh, harus menjadi patokan kita dalam menjalankan pemerintahan. Tujuannya adalah menjaga integritas,” katanya.

Pejabat Kewilayahan Dituntut Punya Kemampuan 360 Derajat
Perhatian khusus diberikan Farhan kepada pejabat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan hingga para kepala seksi.
Ia menilai jabatan kewilayahan memiliki tantangan yang semakin kompleks karena aparatur berhadapan langsung dengan dinamika masyarakat. Persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga penegakan hukum, penertiban, pelaksanaan program pemerintah hingga persoalan sosial kemasyarakatan.
“Wali kota, camat, dan lurah adalah tiga jabatan yang harus memiliki kemampuan 360 derajat. Tidak bisa hanya menguasai satu bidang saja,” ungkapnya.
Farhan mencontohkan penanganan pedagang kaki lima (PKL) serta penegakan peraturan daerah di wilayah Kecamatan Bandung Kulon dan Kelurahan Cijerah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan kemampuan koordinasi, komunikasi dan respons cepat dari aparatur di lapangan.
“Respon cepat sekarang menjadi tuntutan masyarakat tanpa perlu menciptakan drama di media sosial. Karena itu kemampuan mengelola wilayah dan kemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci
Selain persoalan integritas dan kemampuan mengelola wilayah, Farhan turut mengingatkan para pejabat mengenai pentingnya menjaga hubungan serta komunikasi yang baik dengan DPRD Kota Bandung.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kota Bandung.
“Kehadiran Ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD menunjukkan pelantikan ini memiliki nilai strategis. Menjaga komunikasi dengan DPRD menjadi salah satu kunci keberhasilan kerja kita,” tuturnya.

Farhan berharap 41 pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pejabat baru mampu menerjemahkan tugas dan kewenangannya dalam mendukung terwujudnya visi Bandung Utama, yakni Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja birokrasi sekaligus memastikan setiap pejabat di lingkungan Pemkot Bandung mampu menjalankan pemerintahan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ***











