Kab.Bandung, SP – Setelah tujuh hari upaya pencarian tanpa hasil, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) resmi menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Condong RT 06-07/RW 09, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Penghentian operasi tersebut diumumkan pada Kamis (11/12/2025) sore, meski relawan tetap berkomitmen melanjutkan pencarian mandiri selama tiga hari ke depan.
Keputusan penghentian pencarian ini dilakukan setelah seluruh unsur terkait mulai dari Forkopimda Kabupaten Bandung, Basarnas, BPBD, hingga masyarakat dan para relawan telah bekerja maksimal sejak bencana terjadi pada Jumat (5/12/2025) sore. Longsor dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, meluluhlantakkan lereng setinggi 80 meter dengan lebar 150 meter.
Tiga korban yang masih tertimbun yakni Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (10), seorang pelajar. Meski berbagai metode pencarian telah dikerahkan, kondisi lapangan yang labil dan cuaca yang kerap berubah menjadi kendala besar selama proses evakuasi.
“Tujuh Hari Batas Maksimal”
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menjelaskan alasan penghentian operasi pencarian.
“Karena sudah tujuh hari, dan para korban belum ditemukan, maka saya mohon kesadaran dari keluarganya. Pemerintah, Forkopimda, Basarnas, masyarakat, dan para stakeholder sudah berupaya. Inilah takdir yang tidak bisa kita paksakan lagi karena tujuh hari ini batas maksimal. Saya meyakini yang tertimbun ini husnul khatimah. Aamiin YRA,” ujar Kang DS dalam keterangannya di Kertasari, Kamis (11/12/2025).

Mitigasi Bencana Diperkuat di 15 Kecamatan
Dalam kesempatan itu, Bupati Bandung menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana khususnya di 15 kecamatan yang memiliki potensi rawan longsor dan banjir.
“Maka silakan sampaikan kepada kepala desa atau camat masing-masing. Apakah perlu dilakukan evakuasi dan sebagainya, karena curah hujan masih tinggi. Bahkan menurut BMKG, sampai Februari 2026 curah hujan diperkirakan masih tinggi,” tegasnya.
Kang DS juga menyinggung adanya edaran dari Menteri Dalam Negeri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri hingga 15 Januari 2026 demi memastikan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.
“Artinya, ini siaga satu dan harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Semua Elemen Diminta Siaga Penuh
Di akhir keterangannya, Kang DS menyerukan agar semua komponen pemerintahan dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan, hingga dinas terkait tetap siaga menghadapi potensi bencana susulan. Ia meminta agar informasi kondisi wilayah selalu diperbarui demi menjaga ketenangan dan kewaspadaan warga.
“Kita harus tetap siaga di masing-masing wilayah dan beri informasi setiap saat agar warga tenang dan tetap waspada,” pungkasnya. (Red/Tim)











