BANDUNG, SP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp2,1 triliun hingga menjelang akhir Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi Pemerintah Kota Bandung untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun.
Sekretaris Bapenda Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengatakan target penerimaan pajak daerah tahun ini memang cukup besar. Namun, melihat realisasi yang telah dicapai hingga Agustus, pihaknya optimistis target tersebut dapat direalisasikan.
“Target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Hari ini, menjelang akhir Agustus, sudah tercapai sekitar Rp2,1 triliun,” ujar Apep, Minggu (30/8/2026).
Dengan capaian tersebut, masih terdapat waktu sekitar empat bulan bagi Bapenda untuk mengejar sisa target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun.
Menurut Apep, salah satu momentum penting dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak berada pada September. Pada bulan tersebut, jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diharapkan menjadi salah satu pendorong utama penerimaan pajak daerah.
“Insyaallah penerimaan meningkat. September juga menjadi puncaknya karena jatuh tempo PBB,” katanya.
Apep berharap momentum jatuh tempo PBB tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga penerimaan pajak daerah Kota Bandung mengalami peningkatan dan target tahun 2026 dapat tercapai.

Pajak Berperan dalam Pembangunan Kota
Apep menegaskan, pajak daerah bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat. Lebih dari itu, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bandung.
Karena itu, Bapenda mengajak seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara tertib, tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.
“Bayarlah pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah, karena dengan membayar pajak daerah warga masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung,” tutur Apep.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin optimal pula potensi pendapatan daerah yang dapat dihimpun pemerintah.

Penerimaan tersebut selanjutnya diharapkan dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, peningkatan fasilitas publik maupun pelayanan pemerintah.
Bapenda Kota Bandung pun terus mendorong kesadaran masyarakat agar pembayaran pajak tidak dipandang semata-mata sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk partisipasi langsung warga dalam pembangunan Kota Bandung.
Dengan realisasi sekitar Rp2,1 triliun hingga akhir Agustus dan masih tersisa sekitar empat bulan, Bapenda optimistis target Rp3,6 triliun dapat dikejar melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan, termasuk momentum jatuh tempo PBB pada September mendatang. ***











