Pansus 15 DPRD Kota Bandung Mulai Bahas LKPJ 2025, Tekankan Pendalaman dan Validitas Data

banner 468x60

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan, serta dihadiri anggota pansus baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Dari jajaran Pemerintah Kota Bandung, hadir Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, beserta jajaran.

Dalam pembukaan rapat, Heri menyampaikan bahwa Ketua Pansus 15 berhalangan hadir secara langsung namun tetap mengikuti jalannya rapat secara daring. Ia juga menegaskan bahwa pansus memiliki batas waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ sesuai amanat peraturan pemerintah.

“Pembahasan hari ini masih bersifat umum karena merupakan ekspose awal. Namun LKPJ ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran, capaian program, serta kesesuaiannya,” ujar Heri.

Ia menambahkan, Pansus 15 akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terbuka terhadap seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD.

“Kami siap memberikan keterangan secara lengkap dan terbuka,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asep C. Cahyadi, memaparkan secara singkat capaian kinerja Pemerintah Kota Bandung selama tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan.

Sejumlah anggota Pansus 15 kemudian memberikan berbagai catatan kritis. Susanto Triyogo Adiputro menilai pembahasan LKPJ merupakan momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan kota, termasuk persoalan anggaran, belanja operasional dan modal, serta upaya pemerintah dalam melobi pusat terkait Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, Eko Kurnianto mengingatkan agar tidak terjebak pada angka-angka indeks yang terlihat baik di atas kertas, namun belum tentu mencerminkan kondisi di lapangan.

“Kami ingin mengetahui data mentah dan proses pengolahan hingga menghasilkan angka indeks tersebut, misalnya dari BPS,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Maya Himawati yang mempertanyakan indikator dalam penghitungan indeks pendapatan per kapita. Ia menilai masih banyak masyarakat dengan penghasilan rendah yang belum tergambarkan dalam data tersebut.

Anggota lainnya, Aan Andi Purnama, menyoroti pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD hingga LKPJ, serta perlunya pemahaman yang jelas antara output dan outcome dalam pelaporan kinerja OPD.

Sedangkan Andri Rusmana menilai perlu adanya perbaikan serius dalam perencanaan dan eksekusi program agar capaian yang dilaporkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Ia bahkan memperkirakan jumlah rekomendasi DPRD tahun ini bisa mencapai ratusan.

Sorotan juga datang dari AA Abdul Rozak terkait belum adanya aturan turunan dari sejumlah Peraturan Daerah, termasuk Perda Pesantren. Hal serupa disampaikan Erick Darmadjaya yang menyoroti belum jelasnya regulasi terkait diskresi penanganan pohon di wilayah.

Menutup rapat, Heri Hermawan mengapresiasi berbagai masukan dari anggota Pansus 15 dan menegaskan bahwa pembahasan ke depan akan dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan OPD terkait.

“Masukan rekan-rekan sangat luar biasa. Ini akan menjadi bahan penting untuk pendalaman selanjutnya,” pungkasnya. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *