
Hal tersebut disampaikan Toni dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027 yang digelar di Hotel Grandia, Bandung, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Toni Wijaya menegaskan, RKPD 2027 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen kunci untuk memastikan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam menjawab persoalan utama perkotaan seperti pengangguran dan kemiskinan.
“Pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas substantif, bukan sekadar target administratif,” ujarnya.
Ia menekankan agar penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur, lintas sektor, serta berbasis wilayah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak nyata.
Dalam upaya menekan angka pengangguran, DPRD mendorong penguatan penciptaan lapangan kerja produktif melalui pengembangan UMKM berbasis kewilayahan, ekonomi kreatif, serta sektor jasa perkotaan. Program pelatihan kerja juga harus terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta tidak bersifat seremonial.
Menurutnya, sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja perlu diperkuat, termasuk melalui peran SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), serta kolaborasi dengan sektor swasta.
“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” katanya.
Toni juga menyoroti pentingnya pendekatan kewilayahan atau money follow territory, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kecamatan.
Sementara itu, dalam upaya pengurangan kemiskinan, DPRD menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial. Transformasi dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin harus menjadi ruh utama RKPD 2027.
Integrasi program lintas perangkat daerah, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga penguatan ekonomi keluarga, perlu diperkuat. Selain itu, data kemiskinan harus terintegrasi dalam satu basis data terpadu sebagai landasan pengambilan kebijakan.
Penguatan ekonomi lokal dan koperasi, termasuk hilirisasi UMKM, juga dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.
Dari sisi penganggaran, DPRD Kota Bandung menekankan pentingnya efektivitas dan kualitas belanja daerah. Setiap rupiah APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan pengangguran, kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RKPD 2027 harus mampu menjadi jembatan antara visi pembangunan jangka menengah dengan kebutuhan konkret masyarakat saat ini, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia pun menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk mengawal secara kritis dan konstruktif proses penyusunan RKPD Tahun 2027 agar menjadi dokumen perencanaan yang inklusif, realistis, dan berpihak kepada rakyat. (Red)










