Pangandaran, SP – Polres Pangandaran berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SR (15), warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah.
SR ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin (31/8/2026) dini hari dalam keadaan selamat. Dalam proses pencarian tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain.
Pihak keluarga sempat menghubungi korban sekitar pukul 17.30 WIB dan meminta agar segera pulang. Namun, hingga sekitar pukul 23.00 WIB, SR belum juga kembali dan tidak dapat dihubungi.
Khawatir dengan kondisi korban, keluarga kemudian meminta bantuan untuk mencari keberadaan SR ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi.
Upaya pencarian membuahkan hasil setelah pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga memperoleh informasi bahwa SR berada di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga petugas berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat. Polisi juga mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk dimintai keterangan.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan bahwa korban telah ditemukan.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aiptu Yusdiana, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk bagaimana korban dapat berada di penginapan serta hubungan korban dengan kedua orang yang diamankan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Aiptu Yusdiana menegaskan, proses penanganan perkara masih berlangsung. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh.
Polres Pangandaran juga memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak. (TS)











