Proyek KNMP Pangandaran Rp10,6 Miliar Fisik 99 Persen, Serah Terima Belum Jelas

banner 468x60

Pangandaran, SP – Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hingga kini belum jelas kapan dapat dioperasikan dan dimanfaatkan masyarakat.

Padahal, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp10,6 miliar tersebut secara fisik disebut telah mencapai sekitar 99 persen.

Proyek KNMP sebelumnya ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025. Namun, hingga Rabu (16/9/2026), atau sekitar delapan bulan setelah batas waktu penyelesaian, proses serah terima pembangunan kepada Pemerintah Desa Karangjaladri belum juga dilakukan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah fasilitas yang diproyeksikan untuk menunjang aktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Fisik Hampir Rampung, BAST Belum Dilakukan

Di lokasi, sejumlah bangunan dan fasilitas KNMP telah berdiri. Secara kasatmata, kawasan tersebut terlihat hampir siap digunakan.

Namun, belum adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) menjadi salah satu kendala dalam pengoperasian dan pengelolaan fasilitas tersebut.

Kepala Desa Karangjaladri, Eris Darmawan, mengatakan pemerintah desa hingga kini belum menerima serah terima pembangunan KNMP.

Menurutnya, pihak desa juga belum memperoleh kepastian mengenai mekanisme serah terima maupun pola pengelolaan fasilitas dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Hingga saat ini kami belum menerima serah terima pembangunan KNMP. Sampai detik ini belum ada koordinasi dari pihak KKP maupun PPK terkait serah terima dan pengelolaannya,” ujar Eris, Rabu (16/9/2026).

Pabrik Es Masih Membutuhkan Mesin

Eris menjelaskan, secara umum progres pembangunan telah mencapai sekitar 99 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan dan fasilitas yang perlu dipastikan kesiapan serta fungsinya sebelum proyek dinyatakan benar-benar selesai.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah fasilitas pabrik es.

Menurut Eris, pabrik es membutuhkan mesin dan sistem pendukung agar dapat beroperasi sesuai peruntukannya. Bahkan, terdapat kebutuhan pekerjaan tambahan karena sistem tersebut dirancang menggunakan air laut secara langsung.

“Untuk pabrik es harus disiapkan mesinnya karena harus mengambil air laut langsung. Jadi masih ada pekerjaan tambahan yang perlu diselesaikan,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Karangjaladri sebelumnya juga telah menyampaikan sejumlah usulan pekerjaan tambahan. Harapannya, seluruh fasilitas KNMP tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar siap digunakan ketika diserahterimakan kepada pihak pengelola.

Pemdes Tak Ingin Terburu-buru Teken BAST

Belum tuntasnya sejumlah fasilitas membuat Pemerintah Desa Karangjaladri memilih berhati-hati dalam menyikapi proses serah terima.

Pemdes tidak ingin terburu-buru menandatangani BAST apabila masih ditemukan pekerjaan atau fasilitas yang belum selesai dan belum dapat difungsikan.

Sebab, setelah dilakukan serah terima, terdapat konsekuensi terkait pengelolaan, pemeliharaan hingga kemungkinan perbaikan fasilitas yang nantinya harus ditangani pihak pengelola.

“Kita juga tidak mau ketika sudah diterima kemudian masih ada kekurangan dan pihak kami yang terbebani. Jadi, memang harus 100 persen bisa digunakan,” tegas Eris.

Ia menambahkan, dokumen BAST juga harus dipelajari secara cermat sebelum ditandatangani. Menurutnya, serah terima semestinya dilakukan setelah seluruh pekerjaan dinyatakan benar-benar tuntas.

“Tentu kita harus pelajari dulu berita acaranya. Kalau memang masih ada yang belum selesai, ya bereskan dulu. Setelah semuanya clear dan selesai 100 persen, mungkin kami akan menandatangani,” katanya.

Menunggu Kejelasan dari Pihak Terkait

Hingga kini, Pemerintah Desa Karangjaladri masih menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai penyelesaian pekerjaan, mekanisme serah terima, serta pola pengelolaan fasilitas KNMP.

Pemdes berharap seluruh fasilitas proyek senilai sekitar Rp10,6 miliar tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum diserahkan.

Dengan demikian, Kampung Nelayan Merah Putih tidak sekadar selesai secara fisik, tetapi benar-benar dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan di Desa Karangjaladri.

Pemerintah desa juga berharap proses serah terima nantinya dilakukan secara jelas dan disertai kepastian mengenai tanggung jawab pengelolaan, sehingga fasilitas yang dibangun melalui anggaran negara tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru setelah diserahkan.

(TS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *