Banjar, SP – Pemerintah Kota Banjar terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Program ini tidak sekadar memberikan bantuan fisik, tetapi menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kemiskinan serta menghadirkan hunian yang lebih layak dan manusiawi.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, yang berperan aktif dalam mendukung pembiayaan program berbasis dana zakat.
Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi teknis penyaluran bantuan Rutilahu tingkat Kecamatan Pataruman yang digelar di Pendopo Kecamatan Pataruman, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan transformasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni (Rulahu) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini menyasar warga kurang mampu serta korban bencana.
Tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan martabat dan kesejahteraan penerima manfaat.
Di Kecamatan Pataruman, tercatat sebanyak 15 warga menjadi penerima bantuan dengan nilai Rp10 juta per unit. Dari jumlah tersebut, Rp8 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2 juta digunakan untuk upah tenaga kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola dana zakat dari para muzaki untuk disalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran.
“Tahun ini, Baznas Kota Banjar menargetkan perbaikan antara 150 hingga 180 unit rumah. Hingga saat ini, sudah terealisasi sebanyak 32 unit. Bantuan ini memang bersifat stimulan, namun diharapkan mampu mendorong terwujudnya hunian yang layak, aman dari panas dan hujan, serta memberikan kenyamanan bagi pemiliknya dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Banjar berharap dapat terus memperluas jangkauan bantuan serta mempercepat pengentasan kemiskinan, sekaligus memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak dan bermartabat.
(Tahyan)











