GARUT, SP – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum menjalankan mandat pemberdayaan ekonomi desa sebagaimana yang diarahkan pemerintah.
Koordinator Forum Masyarakat Desa dan Kelurahan (FMDK) Kabupaten Garut, Jajang Erwan, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah untuk menutup dapur MBG yang tidak mengindahkan kewajiban bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pelaku UMKM lokal.
Menurut Jajang, praktik pengadaan bahan makanan secara mandiri oleh sejumlah dapur MBG dinilai menyimpang dari tujuan utama program. Ia menegaskan, dapur yang tidak melibatkan potensi ekonomi lokal justru membatasi dampak positif bagi masyarakat desa.
“Program MBG ini bukan hanya soal pemenuhan gizi, tapi juga menggerakkan ekonomi desa. Kalau BUMDes dan UMKM tidak dilibatkan, maka tujuan itu tidak tercapai,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Program MBG sendiri dirancang pemerintah pusat sebagai upaya terpadu untuk meningkatkan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa. Pelibatan BUMDes, UMKM lokal, hingga koperasi desa Merah Putih diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian setempat.
Namun, Jajang menilai arahan tersebut belum sepenuhnya dijalankan di lapangan. Meski ketentuan kolaborasi telah disampaikan oleh BGN maupun Bupati Garut, masih ditemukan dapur MBG yang tidak mematuhi aturan tanpa adanya sanksi tegas.
Ia pun menilai lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab ketidakpatuhan terus berulang. FMDK, kata dia, mendorong adanya tindakan konkret berupa penutupan operasional bagi dapur MBG yang melanggar.
“Tidak ada ketegasan dari BGN dan bupati. Sampai kapan pun tidak akan ada efek jera. Kami meminta dapur yang bermasalah langsung ditutup, tanpa negosiasi,” tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan Sekretaris BUMDes Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Feri. Ia mengaku kecewa terhadap salah satu dapur MBG di wilayahnya yang tidak merespons tawaran kerja sama yang telah diajukan secara resmi.
Feri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan bersama kepala desa dan Babinsa untuk menawarkan kemitraan dalam pengadaan bahan makanan, merujuk pada surat edaran Bupati Garut yang mewajibkan pelibatan BUMDes dalam operasional SPPG MBG. Namun hingga kini, upaya tersebut belum mendapat tanggapan.
Ia juga menduga dapur MBG tersebut menjalankan pengadaan bahan secara mandiri. Dugaan ini muncul setelah adanya pengakuan dari salah satu pengurus internal yang bertanggung jawab atas belanja kebutuhan dapur.
“Ironisnya, yang bersangkutan pernah menjadi pengurus BUMDes. Harusnya lebih paham bagaimana memberdayakan potensi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Feri menyatakan pihaknya berencana menempuh jalur audiensi dengan DPRD Garut dan Bupati Garut dalam waktu dekat guna mengadukan persoalan tersebut.
Di tengah polemik tersebut, Feri juga menyampaikan apresiasi kepada SPPG Garut Bayongbong Mekarsari 01 yang dinilai responsif dan telah menjalin kerja sama dengan BUMDes. Ia menyebut langkah tersebut sebagai contoh implementasi program MBG yang sesuai dengan tujuan pemerintah.
“Kami mengapresiasi SPPG Mekarsari 01 yang sudah bekerja sama dengan BUMDes. Ini patut dipertahankan karena selaras dengan tujuan pemerintah,” pungkasnya.
(H.Ujang Slamet)











