Usut Dugaan Korupsi Suplai Ayam Boneless, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Geledah Kantor PT.BDS

banner 468x60

Kab.Bandung, SP – Buntut dugaan kasus PT.Bandung Daya Sentosa (BDS) yang berada di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung akhir nya di geledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada hari Rabu (20/08/2025).

Pengeledahan kantor PT. BDS yang berada di lantai tiga Gedung BAZNAS Center pada pukul 11.30 wib oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk mencari bukti pendukung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan suplai ayam boneless dada pada tahun 2024,” ucap Wawan Kurniawan selaku Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung ke tim wartawan saat di temui dilokasi.

Wawan Kurniawan membenarkan bahwa,” sejumlah surat-surat, dokumen penting dan beberapa alat elektronik kami sita untuk di pelajari dan mencari bukti pendukung dan untuk melengkapi bahan penyelidikan.
Dan pengeledahan ini tadi di saksikan oleh ibu Novita selaku Direktur Keuangan PT.BDS tersebut,” ucapnya

Rencananya usai mempelajari surat dan dokumen dan alat elektronik tersebut maka,,tidak tertutup kemungkin untuk melanjutkan pemeriksaan saksi.Dan akan kami lakukan pemanggilan seluruh saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini dengan melibatkan beberapa ahli untuk memenuhi alat bukti tersebut,” ungkap Wawan

M.Abet S selaku kepala perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat PPKN (Pemantau Pendapatan dan Kerugian Negara) Jabar menjelaskan bahwa,” Tak hanya PT.BDS milik plat merah BUMD kabupaten Bandung ini saja yang digeledah, sebelumnya kantor PT.Multi Sinergi Prima (MSP) yang berada di Jakarta Utara juga ikut di geledah.

Terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari ada nya pengakuan beberapa vendor yang menyatakan bahwa PT.BDS BUMD milik Pemda Kab.Bandung yang belum membayar puluhan hingga ratusan miliar ke beberapa vendor. Yang pada saat itu telah menjadi sorotan publik saat pernyataan itu di siarkan di Chanel Yotub milik nya Bambang Widjojanto mantan Komisioner KPK tersebut pada tanggal 27/07/2025.

Sehingga sorotan publik ini menjadi fokus tim penyidik Kejksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.BDS milik Pemerintah tersebut. Dan nama Bupati Kabupaten Bandung DS juga terseret didalamnya.

Semoga isu dan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan BUMD milik Pemda kabupaten Bandung ini cepat terungkap. Sehingga tidak terjadi presepsi masyarakat yang tidak percaya terhadap pemimpin nya.Dan bila perlu KPK dan BPK segera menindak lanjuti nya,” tegas M.Abet ke tim suarapasundan.net. (Roven Ginting /Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *