Kab.Bandung, SP- Polisi menangkap seorang pria berinisial B (31) asal Desa Marga Mulia, Pengalengan, Kabupaten Bandung, atas dugaan pencabulan terhadap tiga korban satu anak dan dua orang dewasa.Tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.
Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Pengobatan Supranatural











