Dugaan Pungutan Sampul Raport di SMPN Pangandaran Jadi Sorotan, Sekolah Bantah Ada Instruksi

banner 468x60

Pangandaran, SP – Dugaan adanya pungutan uang untuk pembelian sampul raport terhadap siswa di salah satu SMP Negeri di wilayah Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan publik. Hal ini memicu pertanyaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap tahun digelontorkan pemerintah, serta pentingnya transparansi pihak sekolah kepada masyarakat.

Informasi mengenai dugaan pungutan tersebut mencuat dari sejumlah orang tua siswa yang menyampaikan keluhan kepada awak media yang tergabung dalam DPD Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran.

Salah seorang orang tua siswa kelas 8 berinisial EN mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar biaya sampul raport sebesar Rp50.000 sejak anaknya duduk di kelas 7. Ia menyebutkan, pungutan tersebut dilakukan oleh wali kelas saat itu.

“Sudah dibayar dari kelas 7, tapi sampai sekarang belum jelas apakah raportnya sudah pakai sampul atau masih pakai map. Bahkan ada orang tua lain yang juga mempertanyakan hal yang sama,” ujar EN.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh wali siswa kelas 7 berinisial NN. Ia mengaku mendapat informasi bahwa sampul raport baru akan diberikan saat siswa berada di kelas 9, bersamaan dengan kebutuhan lain seperti foto dan ijazah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, perwakilan DPD AWP Kabupaten Pangandaran melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait.

Kepala sekolah berinisial N membantah adanya instruksi resmi dari pihak sekolah untuk melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua terkait sampul raport. Ia mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut dan berjanji akan segera melakukan pengecekan internal.

“Saya baru tahu perihal ini dan tentunya akan segera crosscheck. Tidak ada instruksi untuk menagih uang sampul raport, dan tidak ada pemaksaan kepada siswa maupun orang tua,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya koperasi sekolah memang menyediakan sampul raport. Namun, pembelian bersifat opsional.

“Kalau ada siswa yang membeli, ya diberikan. Kalau tidak, juga tidak apa-apa. Semua raport tetap diberikan map,” tambahnya.

Terkait pengadaan sampul raport, pihak sekolah menyebut bahwa fasilitas tersebut biasanya berasal dari dana pemerintah daerah. Namun pada tahun 2025, pengadaan tersebut belum terealisasi karena keterbatasan anggaran.

“Biasanya sampul raport diberikan di akhir masa sekolah siswa. Karena tahun kemarin belum ada anggaran dari pemda, ini jadi persoalan di beberapa sekolah. Jadi sekolah hanya memfasilitasi map saja,” pungkasnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan serta kejelasan kebijakan sekolah terhadap pungutan kepada siswa. (TS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *