Awak Media Datangi Kantor MyRepublic Garut, Konfirmasi Dugaan Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin

banner 468x60

GARUT, SP – Sejumlah awak media mendatangi kantor cabang perusahaan penyedia layanan internet MyRepublic di Kabupaten Garut untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pemasangan tiang jaringan internet tanpa izin di lahan milik warga.

Kantor cabang perusahaan tersebut beralamat di Kompleks Anarto Mall, Jalan Printis Kemerdekaan No.1 Blok B22, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Kedatangan awak media pada Selasa (3/3/2026) dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai berdirinya sejumlah tiang jaringan internet yang disebut-sebut dipasang tanpa persetujuan pemilik lahan.

Saat tiba di lokasi, awak media bermaksud menemui kepala cabang perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun, kepala cabang tidak dapat ditemui di kantor.

Seorang karyawan perempuan yang berada di kantor tersebut menyampaikan bahwa persoalan perizinan maupun pemasangan tiang jaringan internet bukan menjadi kewenangan pihaknya di kantor cabang.

Ia menjelaskan bahwa proses pemasangan infrastruktur jaringan di lapangan berada di bawah tanggung jawab pihak vendor atau rekanan yang ditunjuk perusahaan.

Awak media kemudian meminta nomor kontak pihak yang berwenang agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Namun, karyawan tersebut justru meminta nomor telepon wartawan yang hadir dan sempat meminta foto wartawan.

“Nanti ya Pak, saya sampaikan ke kepala cabang perusahaan juga ke vendor,” ujar karyawan tersebut kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari perusahaan MyRepublic yang menghubungi kembali awak media untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pemasangan tiang jaringan internet tanpa izin tersebut.

Diketahui, tiang jaringan internet yang diduga berdiri tanpa izin di lahan milik warga tersebut merupakan bagian dari infrastruktur jaringan milik perusahaan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait persoalan tersebut.

(H. Ujang Slamet).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *