“Selamatkan Anak Bangsa!” Warga Garut Desak Relokasi Dapur MBG dari Area TPA Pasir Bajing

banner 468x60

Kondisi lingkungan sekitar TPA yang menimbulkan bau menyengat serta dipenuhi ribuan lalat hitam metalik dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas dan higienitas makanan yang diproduksi untuk para penerima manfaat program MBG.

Desakan agar dapur MBG tersebut segera direlokasi disampaikan oleh Masyarakat Pemerhati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Garut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG di wilayah tersebut.

Koordinator Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut, M. Robby, saat dimintai keterangan oleh awak media pada Rabu (4/3/2026), mengatakan bahwa dinamika pelaksanaan program di lapangan saat ini masih belum tertata secara optimal.

Menurutnya, salah satu persoalan yang muncul adalah cakupan wilayah distribusi yang belum terpetakan dengan jelas sehingga menimbulkan tumpang tindih pendistribusian makanan.

“Pengadaan SPPG atau dapur MBG ini terlihat carut-marut. Cakupan wilayahnya tidak terpetakan secara jelas, sehingga di lapangan terjadi saling silang pendistribusian,” ujar Robby.

Selain persoalan distribusi, pihaknya juga menyoroti aspek kualitas layanan yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan standar gizi dan higienitas, termasuk dalam pengelolaan limbah serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, lokasi SPPG Pasirleunca berada dalam radius sekitar 300 meter dari TPA Pasir Bajing. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk operasional dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

“Jika musim penghujan, lalat dan berbagai jenis serangga banyak beredar di sekitar lokasi. Ini tentu berisiko terhadap kualitas dan kebersihan makanan yang diproduksi,” katanya.

Robby juga mengungkapkan bahwa dapur tersebut menggunakan air permukaan karena tidak memungkinkan dilakukan pengeboran air tanah di lokasi tersebut. Bahkan jika pengeboran air bawah tanah dipaksakan, dikhawatirkan kualitas air telah terkontaminasi oleh aktivitas TPA.

“Atas dasar itu, kami meminta SPPG Pasirleunca segera direlokasi ke tempat yang lebih aman dan jauh dari potensi polusi. Lokasi tersebut tidak layak dijadikan zona dapur higienis untuk kegiatan pelayanan pemenuhan gizi dalam volume besar,” tegasnya.

Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut pun mendesak Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Dandim, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan untuk segera melakukan penertiban dan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Garut.

Menurut Robby, evaluasi tersebut tidak hanya perlu dilakukan di SPPG Pasirleunca, tetapi juga terhadap dapur-dapur MBG lain yang berpotensi berada di kawasan rawan, baik dari sisi lingkungan, keamanan, maupun potensi bencana.

“Program ini merupakan program strategis nasional. Masyarakat sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, baik dari sisi gizi maupun kesehatan. Jangan sampai ada dapur yang berdiri di kawasan yang secara jelas berdekatan dengan TPA,” ujarnya.

Ia juga meminta Koordinator Wilayah dan Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Bahkan, jika tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Garut, pihaknya menyatakan siap menempuh jalur hukum serta melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, DPR RI, dan Badan Gizi Nasional.

“Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Jangan sampai program yang baik ini justru tercoreng karena persoalan lokasi dan pengelolaan yang tidak sesuai standar,” tandasnya.

(H. Ujang Slamet)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *