Dari Jurnalistik, Hukum, Politik hingga Olahraga, Menelusuri Rekam Jejak H. Asep Robin di Kota Bandung

banner 468x60

Bandung, SP – Perjalanan H. Asep Robin, S.H., M.H. di ruang publik Kota Bandung menunjukkan lintasan yang cukup beragam. Sebelum memperoleh mandat sebagai anggota DPRD Kota Bandung, ia telah bersentuhan dengan sejumlah bidang, mulai dari dunia kewartawanan, organisasi profesi hukum, politik hingga olahraga.

Jejak tersebut kemudian berkembang dari aktivitas organisasi dan profesi menuju politik elektoral. Setelah terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, kiprahnya kembali meluas melalui keterlibatan dalam legislasi, penyerapan aspirasi masyarakat hingga kepemimpinan organisasi olahraga.

Berawal dari Dunia Jurnalistik

Salah satu bagian dari perjalanan organisasi Asep Robin adalah keterlibatannya di lingkungan kewartawanan Kota Bandung.

Asep Robin pernah dipercaya sebagai Ketua Forum Wartawan Bandung Juara (FWBJ). Keterlibatan tersebut menjadi salah satu fase dalam perjalanan organisasinya sekaligus mempertemukannya dengan dinamika komunikasi publik dan aktivitas sosial kemasyarakatan.

Dari lingkungan kewartawanan, perjalanan Asep Robin kemudian berkembang ke bidang hukum.

Memimpin Organisasi Profesi Hukum

Pada 2023, Asep Robin tercatat sebagai Ketua BPC PERADIN Kota Bandung periode 2023–2026 berdasarkan SK Nomor 111/SK/BPP-PERADIN/I/2023.

Dalam pemberitaan terkait kepemimpinannya di organisasi tersebut, Asep Robin menekankan pentingnya koordinasi, sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Organisasi profesi hukum, menurutnya, juga memiliki ruang untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Posisi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rekam jejak profesional dan organisasinya sebelum memasuki arena politik elektoral.

Merambah Politik Elektoral

Perjalanan berikutnya membawa Asep Robin ke panggung politik.

Pada Pemilu 2024, Asep Robin maju sebagai calon anggota DPRD Kota Bandung melalui Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Berdasarkan dokumen resmi KPU Kota Bandung, Asep Robin memperoleh 32.434 suara sah dan kemudian ditetapkan sebagai calon terpilih DPRD Kota Bandung periode 2024–2029.

Dapil 3 sendiri meliputi lima wilayah, yakni Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati dan Ujungberung.

Perolehan suara tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan Asep Robin dari lingkungan organisasi dan profesi menuju lembaga legislatif.

Masuk Bapemperda DPRD Kota Bandung

Setelah duduk sebagai anggota DPRD Kota Bandung, Asep Robin tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Posisi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses pembahasan dan penyusunan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi bagian dari agenda legislasi Kota Bandung.

Dengan latar belakang hukum yang dimilikinya, keterlibatan Asep Robin di Bapemperda menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan profesionalnya di lembaga legislatif.

Rekam jejak pada fase ini tidak hanya dapat dilihat dari jabatan yang disandang, tetapi juga melalui dokumen rapat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), risalah pembahasan, Raperda hingga Perda yang telah ditetapkan.

Menyerap Aspirasi Masyarakat

Sebagai legislator dari Dapil 3, Asep Robin juga menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan reses.

Antapani, Arcamanik, Cibiru, Mandalajati dan Ujungberung menjadi wilayah yang menjadi bagian dari tanggung jawab politiknya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam konteks rekam jejak seorang wakil rakyat, kegiatan reses tidak berhenti pada seberapa sering pertemuan dengan masyarakat dilakukan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana aspirasi yang disampaikan warga kemudian ditindaklanjuti melalui kebijakan, program maupun penganggaran daerah.

Dengan demikian, efektivitas kerja legislatif pada akhirnya dapat diukur melalui tindak lanjut yang bisa ditelusuri dan diverifikasi publik.

Berlanjut ke Dunia Olahraga

Lintasan organisasi Asep Robin kemudian berkembang ke bidang olahraga.

Pada 9 Juli 2026, ia dipercaya menjadi Ketua Pengcab KODRAT Kota Bandung periode 2026–2030.

Kepengurusan baru tersebut membawa sejumlah agenda, di antaranya penguatan organisasi, pembinaan atlet, regenerasi serta peningkatan prestasi Tarung Derajat Kota Bandung.

Kiprahnya di organisasi olahraga juga terlihat dalam kegiatan latihan gabungan Tarung Derajat Kota Bandung pada Agustus 2026 yang dilaporkan melibatkan sekitar 1.300 peserta dari berbagai satuan latihan (Satlat) se-Kota Bandung.

Kepemimpinan di KODRAT menambah satu lagi ruang pengabdian organisasi Asep Robin di Kota Bandung, setelah sebelumnya aktif di lingkungan kewartawanan, profesi hukum dan politik.

Empat Ruang Pengabdian

Jika dirangkai, perjalanan Asep Robin memperlihatkan lintasan yang cukup panjang.

Jurnalistik — Ketua Forum Wartawan Bandung Juara.

Hukum — Ketua BPC PERADIN Kota Bandung periode 2023–2026.

Politik dan Legislatif — Calon anggota DPRD dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024, kemudian menjadi anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029.

Legislasi — Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung.

Olahraga — Ketua Pengcab KODRAT Kota Bandung periode 2026–2030.

Lintasan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas Asep Robin di ruang publik tidak berada dalam satu bidang saja. Dari komunikasi publik melalui dunia kewartawanan, berlanjut ke profesi hukum, politik legislatif, hingga pembinaan olahraga.

Rekam Jejak yang Terbuka untuk Dinilai Publik

Pada akhirnya, rekam jejak seorang figur publik tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jabatan yang pernah disandang.

Setiap posisi membawa tanggung jawab sekaligus ukuran keberhasilan yang berbeda.

Sebagai legislator, misalnya, rekam kerja dapat dilihat dari keterlibatan dalam pembentukan regulasi, fungsi pengawasan, pengawalan aspirasi masyarakat serta berbagai hasil kerja yang dapat diverifikasi.

Sementara sebagai Ketua KODRAT, capaian pembinaan atlet, regenerasi, prestasi dan penguatan organisasi menjadi bagian dari perjalanan yang juga akan dinilai dari waktu ke waktu.

Begitu pula pengalaman di bidang kewartawanan dan hukum yang menjadi bagian dari perjalanan sebelum dirinya memasuki politik elektoral.

Dengan demikian, perjalanan Asep Robin dari jurnalistik, hukum, politik hingga olahraga bukan sekadar daftar jabatan.

Setiap fase meninggalkan catatan. Dan catatan itulah yang pada akhirnya menjadi rekam jejak—untuk dibaca, diverifikasi dan dinilai oleh publik.

(Red)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *